Lompat ke isi

Istana Wakil Presiden IKN

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Istana Wakil Presiden IKN
Peta
Informasi umum
Gaya arsitekturhijau, modern dan smart
LokasiNusantara
AlamatSumbu Kebangsaan Barat
Koordinat0°58′41″S 116°42′18″E / 0.978129°S 116.705005°E / -0.978129; 116.705005
Mulai dibangun2024

Istana Wakil Presiden IKN adalah kompleks istana dari Wakil Presiden Indonesia sebagai kantor dan tempat tinggal yang terletak di Jalan Sumbu Kebangsaan Barat, di ibu kota Nusantara. Istana Wakil Presiden ini bersebelahan dengan Rumah Tapak Jabatan Menteri dan berdekatan dengan bundaran Jalan Sumbu Kebangsaan Barat. Khusus untuk tempat tinggal wakil presiden yang berada di dalam kompleks ini diberi nama Huma Betang Umai atau Rumah Panjang Ibu (dalam Bahasa Dayak), karena bentuknya menyerupai tipologi rumah tradisional Dayak (rumah panjang suku Dayak). Proyek pembangunan istana Wakil presiden ini berada di atas bukit pada lahan seluas 148.417 meter persegi (14,8 hektar) dengan luas bangunan 10.038,4 m² yang bernilai 1,4 Triliun Rupiah dan diperkirakan selesai pada bulan Agustus 2025 mendatang.

Selain Istana Wakil Presiden Indonesia yang berada di Jakarta, Istana Wakil Presiden di IKN ini diharapkan dapat membawa misi IKN yang akan menjadi sumbu perubahan dan tempat lahirnya berbagai kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia. Pembangunan Istana Wapres ini merupakan sebuah langkah penting dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. [1]

Pembangunan tahap I dan II

[sunting | sunting sumber]

Proyek pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden ini meliputi tahap I: pembangunan Istana/Kantor Wapres, Kediaman Wapres (gedung Huma Betang Umai), Mess Paspampres dan Parkir, Bangunan Penunjang, Pendopo, Pos Jaga Chekpoint, Pos Jaga Luar, Pos Jaga Dalam, Pos Jaga Walis, Kandang K9, TPS, STP, Power House, Gerbang Plaza Demokrasi, Plaza Demokrasi, Tangga Demokrasi, Halte Funicular, Amphitheater, dan Helipad.

Setelah proyek Tahap I selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan proyek Tahap II yang meliputi pembangunan Kantor Setwapres, Masjid, Selasar Lingkar, Pos Jaga Dalam, dan Gudang Lansekap. Bentuk arsitekturnya berorientasi pada konsep masa depan, yakni tropis alami Nusantara (konsep tropis kontemporer, hemat energi, dan material alami), Performatif (smart, green, liveable pada skala urban desain, lansekap, arsitektur, dan interior), dan Regeneratif (konsep carbon negative, tidak konsumtif, dan memaksimalkan atap energi surya). [1] Dengan dimulainya pembangunan Istana Wakil Presiden ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga sebagai contoh dari pembangunan kota yang modern, cerdas, dan berkelanjutan.[2]

  1. ^ a b "Groundbreaking Pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN, Wapres Minta Jadi Sumbu Perubahan". menpan.go.id. 2024. Diakses tanggal 6-9-2024. 
  2. ^ "Istana Wakil Presiden RI Resmi Dibangun di Nusantara". ikn.go.id. 2024. Diakses tanggal 6-9-2024. 

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]